Tewas Dikeroyok Usai Memerkosa Difabel, Jasad Pelaku Diseret Warga Pakai Motor
Seorang pria yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita difabel tewas setelah dikeroyok massa di sebuah desa pada Senin malam. Insiden tersebut memicu kemarahan warga hingga jasad pelaku diseret menggunakan sepeda motor dan dibawa berkeliling kampung.
Peristiwa bermula ketika warga menangkap pelaku tak lama setelah korban melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialaminya. Korban, seorang perempuan difabel berusia sekitar 20 tahun, ditemukan dalam kondisi lemah dan langsung dibawa keluarga ke fasilitas kesehatan terdekat. Informasi tentang penangkapan pelaku dengan cepat menyebar, sehingga puluhan warga berdatangan ke lokasi.
Menurut keterangan sejumlah saksi, situasi berubah tegang ketika warga tak mampu menahan emosi begitu mengetahui kondisi korban. Pelaku langsung menjadi sasaran amuk massa. Ia dipukuli dengan benda tumpul dan diinjak-injak hingga tak sadarkan diri. Upaya sebagian warga untuk menenangkan keadaan tidak berhasil karena massa sudah terlanjur terpancing emosi.
Pelaku kemudian dilaporkan tewas di lokasi akibat luka parah di bagian kepala dan tubuh. Bukannya menunggu kedatangan pihak berwenang, sebagian warga justru mengambil tindakan lanjutan. Jasad pelaku diikat pada bagian belakang sebuah sepeda motor, lalu diseret berkeliling kampung sebagai bentuk pelampiasan kemarahan.
Aksi main hakim sendiri tersebut direkam oleh beberapa warga dan videonya tersebar luas di media sosial, memicu beragam reaksi dari publik. Sebagian warganet mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan massa, sementara lainnya menyayangkan minimnya pengendalian emosi sehingga hukum tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Pihak kepolisian setempat telah turun tangan dan membuka penyelidikan terkait dua kasus sekaligus, yakni dugaan pemerkosaan terhadap korban difabel serta tindakan pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya terduga pelaku. Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun, dan para pelaku pengeroyokan dapat dijerat pasal pidana.
Korban pemerkosaan saat ini masih menjalani perawatan dan mendapatkan pendampingan psikologis. Sementara itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mata untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian tersebut.
Hingga kini, aparat terus mengimbau masyarakat agar menyerahkan proses penanganan kasus kriminal sepenuhnya kepada pihak berwenang dan tidak bertindak di luar batas hukum.